• Latest
Astaga,… Wartawan Senior Hartanto Boechori Dilaporkan Pengusaha Malaysia Terkait Artikel Investigasi yang Viral

Astaga,… Wartawan Senior Hartanto Boechori Dilaporkan Pengusaha Malaysia Terkait Artikel Investigasi yang Viral

Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

Jalankan Program Kerja, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus

Jalankan Program Kerja, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus

Dinas Kesehatan Kota Metro Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61 Tahun

Dinas Kesehatan Kota Metro Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61 Tahun

Polres Metro Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025 di TL Masjid Taqwa, Bagikan Sembako hingga Helm Keselamatan

Polres Metro Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025 di TL Masjid Taqwa, Bagikan Sembako hingga Helm Keselamatan

DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Resmi Daftarkan Lembaga ke Kesbangpol

DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Resmi Daftarkan Lembaga ke Kesbangpol

Tekan Inflasi Pangan, Pemkot Metro lakukan MoU Dengan Kabupaten Kulon Progo

Tekan Inflasi Pangan, Pemkot Metro lakukan MoU Dengan Kabupaten Kulon Progo

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Media Kritis
No Result
View All Result
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Nasional

Astaga,… Wartawan Senior Hartanto Boechori Dilaporkan Pengusaha Malaysia Terkait Artikel Investigasi yang Viral

by Admin Jrl
in Nasional
0
Astaga,… Wartawan Senior Hartanto Boechori Dilaporkan Pengusaha Malaysia Terkait Artikel Investigasi yang Viral
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediakritis.com, Jakarta – Dunia jurnalistik kembali menghadapi ujian berat. Wartawan senior yang juga Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya oleh seorang pengusaha kayu kelahiran Malaysia, Paulus George Hung alias Ting Ting Hung. Pelaporan tersebut diduga terkait artikel investigasi yang dipublikasikan serentak oleh anggota PJI dengan judul “Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Kejahatan PT Cakra Sejati Sempurna” dan subjudul “Ketua Umum PJI: Tangkap Big Boss PT Cakra Sejati Sempurna!”.

Artikel itu menyoroti dugaan keterlibatan Paulus sebagai pemilik utama PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS), perusahaan yang telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus pembalakan liar. Dalam artikel tersebut, Hartanto Boechori menegaskan, “Informasi yang saya dapatkan, Dittipiter Bareskrim Polri telah memeriksa belasan saksi, termasuk Big Boss PT Cakra Sejati Sempurna, Paulus, namun hingga kini Paulus belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Ini adalah sebuah pertanyaan besar!”

Bochori juga mengeluarkan pernyataan tegas yang menjadi sorotan publik, “Tangkap Paulus, Big Boss PT Cakra Sejati Sempurna!” Pernyataan tersebut dianggap provokatif oleh pihak pelapor, yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Klarifikasi Ditolak, Dewan Pers Turun Tangan

Dua kali undangan klarifikasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada Hartanto Boechori tidak berjalan mulus. Undangan pertama tidak dihadiri oleh Boechori, yang hanya mengirimkan surat resmi kepada penyidik sebagai bentuk respons. Undangan kedua akhirnya dihadiri atas rekomendasi Dewan Pers. Namun, saat sesi klarifikasi berlangsung, penyidik memutuskan untuk tidak melanjutkan berita acara klarifikasi.

Tim Hukum PJI yang dipimpin oleh Ketua Depkumham PJI Jabodetabekjur mendampingi Boechori dan menyerahkan bukti-bukti kuat yang mendukung artikel tersebut. Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa Paulus George Hung adalah pemilik sah PT CSS, sebuah perusahaan yang telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus pembalakan liar.

“Kami menyerahkan fakta bahwa PT CSS adalah korporasi yang telah divonis bersalah oleh pengadilan tertinggi di negeri ini. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, PT CSS terbukti memanen hasil hutan tanpa izin. Dengan bukti ini, kami menegaskan bahwa tulisan yang dibuat oleh Hartanto Boechori adalah produk jurnalistik yang berlandaskan fakta hukum,” ujar Tim Hukum PJI dalam pernyataan tegasnya.

Kriminalisasi Jurnalistik: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

PJI menyatakan keberatan atas langkah yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam memproses laporan yang seharusnya tidak masuk ranah pidana. Tim Hukum PJI menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap karya jurnalistik yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Hartanto Boechori menegaskan, “Sebagai jurnalis, tugas kami adalah menyampaikan informasi yang benar kepada publik dan pihak berwenang. Laporan ini jelas bertujuan untuk menghalangi kerja jurnalistik. Ini bukan sekadar laporan biasa, tetapi ancaman terhadap kebebasan pers.”

PJI juga mengingatkan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pers dan Polri, yang telah ditandatangani oleh Kabareskrim Polri. Berdasarkan MoU tersebut, setiap sengketa jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan ranah pidana.

Kami meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberikan supervisi agar penyelidikan laporan ini dihentikan. Ini adalah produk jurnalistik yang telah memenuhi standar etika dan dilindungi hukum,” tegas Boechori.

Dukungan untuk Kebebasan Pers

Kasus ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak yang menilai langkah hukum terhadap Boechori sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers. Ketua Depkumham PJI Jabodetabekjur menyatakan, “Setiap upaya kriminalisasi terhadap jurnalis adalah langkah mundur bagi demokrasi. Kami akan terus berjuang agar produk jurnalistik tetap dihormati dan tidak dijadikan alat kriminalisasi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.”

Di sisi lain, masyarakat menantikan tindak lanjut kasus PT CSS dan peran Paulus George Hung yang dianggap masih bebas meskipun memiliki rekam jejak hukum yang mencurigakan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dijaga. Kriminalisasi terhadap jurnalis seperti Hartanto Boechori adalah ancaman yang tidak hanya melukai profesi jurnalisme tetapi juga melemahkan kontrol sosial yang konstruktif. Aparat hukum diharapkan dapat menempatkan posisi pers secara adil sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pungkasnya,(rls)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

Recent News

Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram
  • Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II
  • Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026
  • DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS
  • Jalankan Program Kerja, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In