• Latest
SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI  RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: TEKANKAN JIWA PETARUNG DAN SIAP DIEVALUASI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: TEKANKAN JIWA PETARUNG DAN SIAP DIEVALUASI

Walikota Tekankan Peningkatan Pelayanan Untuk Masyarakat

Walikota Tekankan Peningkatan Pelayanan Untuk Masyarakat

Pemkot Metro Berikan Seragam Baru Untuk Satlinmas

Pemkot Metro Berikan Seragam Baru Untuk Satlinmas

Kapolres Metro Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Al-Muhsin

Kapolres Metro Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Al-Muhsin

Sinergi TNI-Polri di Lampung Tengah Semakin Erat di Momen HUT TNI ke-80

Sinergi TNI-Polri di Lampung Tengah Semakin Erat di Momen HUT TNI ke-80

PP IWO Resmi Laporkan Yudhistira ke Bareskrim Polri

PP IWO Resmi Laporkan Yudhistira ke Bareskrim Polri

Persidangan KI, PP IWO Hadirkan Tujuh Dokumen Sebagai Pendukung Argumen

Persidangan KI, PP IWO Hadirkan Tujuh Dokumen Sebagai Pendukung Argumen

Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar

Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar

Media Kritis
No Result
View All Result
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

by Admin Jrl
in Lampung Tengah
0
SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA
161
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRIMURJO LAMPUNG TENGAH || mediakritis.com – Selama 7 tahun Kartu Kesejahteraan Sosial(KKS) atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipegang oleh Suami Ketua E warung inisial P yang beralamat di RW I Kelurahan Trimurjo kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

Beberapa Warga kelurahan Trimurjo penerima keluarga manfaat yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan telah diancam bantuanya akan di hapus, ATM-nya akan diblokir dan akan dilaporkan pendamping PKH jika ATM-ya di minta oleh KPM.

Ancaman ini disampaikan secara lisan oleh P kepada beberapa penerima KPM kelurahan Trimurjo kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

“Peraturannya KKS/ATM KPM tidak boleh DITITIPKAN orang lain dan wajib dipegang sendiri bahkan PIN juga tidak boleh orang lain tahu”.

Hasil investigasi awak media alasan Warga kenapa warga meminta KKSnya adalah, pertama karena KPM ingin mengambil uang bantuan dari pemerintah dengan cara mengambil sendiri sesuai BANK yang mereka inginkan, yang kedua warga ingin belanja sembako yang ia belanjakan sesuai kebutuhan yang warga inginkan.

“Saya ingin ambil uang sendiri mas, selama ini uang bantuan milik saya dari pemerintah selalu P yang ambil, dan ngambilnya harus ditempat P, kami juga sampai sekarang masih diharuskan belanja di warung P, jelas penerima KPM Kelurahan Trimurjo”.

Lanjut warga, Belanja tempat dia gak apa apa si yang penting sesuai dengan nilai uangnya dan belanjaanya, ini kan gak sesuai, nilai uangnya berapa belanjaanya apa dan lebih mahal ? ucap penerima KPM warga kelurahan Trimurjo kepada awak media.

Menurut warga kelurahan Trimurjo, P ini bukan pengurus PKH yang menjadi pengurus PKH di kelurahan Trimurjo sebenarnya adalah S istri P. Tetapi semua kegiatan yang berkaitan dengan KPM diambil oleh P seolah P yang menjadi pengurus KPM di kelurahan Trimurjo.

” Dari beberapa info yang diperoleh ada dugaan kalau P dan istrinya masuk daftar KPM juga BPNT”. Dinsos seharusnya evaluasi jika memang P dan istrinya terdaftar sebagai KPM”.

Keputusan kemensos tahun 2021 sudah sangat jelas bahwa e warung ditiadakan artinya warga penerima KPM diberikan seluas – luasnya untuk berbelanja di warung mana saja tidak harus di warung yang ditentukan sebagai contoh tidak harus di warung P.

Pengambilan uang/penarikan bantuan juga demikian, warga penerima KPM baik PKH, maupun BPNT tidak harus di BANK yang telah ditentukan. Namun aneh di Kelurahan Trimurjo penarikan KPM penariakanya harus di BRI LINK tertentu.

Timbul dugaan dari masyarakat bahwa P ini dengan sengaja menahan ATM mereka dan meminta mereka untuk berbelanja di tempat P, karena P dengan sengaja ingin mengambil keuntungan dari KPM.

Terbukti dalam kurun waktu 7 tahun ekonomi P berubah cukup drastis, bisa beli kendaraan roda 4 dan mampu membeli tanah yang nilainya lumayan.

Kilas balik kebelakang sebelum P dan istrinya mengelola dan mengurus KPM kelurahan Trimurjo ekonominya jauh dari sekarang, masayarakat semua tahu seperti apa ekonomi P sebelumnya tandas beberapa warga kelurahan Trimurjo.

Bukan suudzon P dan istrinya bisa seperti sekarang ini bisa beli mobil, rumah bagus, bisa beli tanah uang dari mana kalau bukan dari hasil mengelola penerima KPM pungkas warga.

Banyak juga kejadian penyunatan dana bansos oleh orang yang dititipi dengan alasan administrasi dan lainnya.

Seyogyanya, kartu KKS/ATM dipegang dan diambil dananya oleh KPM sendiri, karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.(Red)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Mediakritis

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI  RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

Recent News

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO
  • LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan
  • Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025
  • BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI
  • BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: TEKANKAN JIWA PETARUNG DAN SIAP DIEVALUASI

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In