• Latest
LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 : Teladani Semangat Pengorbanan untuk Bangsa

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 : Teladani Semangat Pengorbanan untuk Bangsa

Kapolres Metro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Dan Kasi Humas Polres Metro

Kapolres Metro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Dan Kasi Humas Polres Metro

Polres Metro Gelar Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Polres Metro Gelar Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Bupati Lampung Tengah Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Gunung Sugih

Bupati Lampung Tengah Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Gunung Sugih

Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres lampung timur Gelar Syukuran

Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres lampung timur Gelar Syukuran

Walikota Buka Jambore Kader PKK Kota Metro 2025

Walikota Buka Jambore Kader PKK Kota Metro 2025

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, November 18, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Bandar Lampung

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

by Admin Jrl
in Bandar Lampung
0
LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG || mediakritis.com – Terkait surat somasi tentang pembayaran royalti yang dilayangkan kuasa hukum E. Rudiyanto dari Law Firm RUDI & PARTNERS kuasa hukum Wahana Musik Indonesia (WAMI) propinsi Lampung, kepada pelaku industri perhotelan, restoran, cafe di Provinsi Lampung. Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran, cafe (PHRI) Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan LMKN WAMI di Hotel Pelangi, Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan yang digelar untuk menjembatani komunikasi antara pelaku industri Perhotelan di Provinsi Lampung dengan LMKN WAMI, tersebut dihadiri Sekretari BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan, puluhan pelaku industri perhotelan yang tergabung di BPD PHRI Lampung, pelaksana harian LMKN dari WAMI, Budi Yuniawan selaku Head of Licensing, Iyan Winato yang juga merupakan manager Licensing, Wahana Musik Indonesia (WAMI), Fransiskua Dias selaku Assistant Manager dan E. Rudiyanto selaku Advokat LMK WAMI di Provinsi Lampung.

Sekretaris BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menjembatani dealih antara LMKN WAMI dan industri perhotelan, Restoran dan cafe di Provinsi Lampung terkait penbayaran royalti dalam hal ini musik yang di putar atau yang di perdengarkan tersebut.

” Pihak industri perhotelan dan restoran ini perlu mengetahui hal hal lebih detail peraturan khususnya terkait royalti. Sehingga bila pihak pengusaha telah memahami tentang aturan tersebut mereka bisa menyadari jika itu memang sebuah kewajiban,” ujar Friandi Indrawan yang akrab disapa Didi.

Menurut Didi, anggotanya selalu taat pada kewajiban yang lain, hanya saja mungkin untuk pembayaran royalti ini perlu penjelasan lebih dari pihak terkait dalam hal ini LMKN WAMI.

“Harapannya anggota PHRI yang telah paham aturan pembayaran royalti ini mengingat ini juga sesuai dengan undang-undang, bisa menjalankan kewajibannya, bila perlu di masukkan ke cost product mengingat ini kewajiban, ” tukasnya.

Budi Yuniawan dari LMKN WAMI saat diwawancarai mengatakan kehadiran pihaknya guna memenuhi undangan dari PHRI Lampung guna menjelaskan terkait aturan pembayaran royalti tersebut.

“Sebenarnya pihak PHRI mau mengurus royalti tersebut, hanya saja mereka perlu penjelasan lebih mendalam terkait pengurusan dan tarif yang harus dibayarkan, ” kata Budi Yuniawan.

Dirinya juga berharap pelaku usaha tersebut di Lampung khususnya yang tergabung di PHRI bisa segera mengurus penbayaran royalti sesuai dengan aturan yang berlaku.

E. Rudiyanto selaku advokat LMKN WAMI juga mengharapkan semua yang memperdengarkan dan menggunakan musik untuk kegiatan usaha agar melakukan pembayaran royalti sesuai dengan UU hak cipta no. 28 tahun 2014 dan peraturan pemerintah yang berlaku.(red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Recent News

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim
  • Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat
  • Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme
  • RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan
  • Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In