• Latest
Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkotika Saat Gerebek Rumah Di Menggala Selatan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkotika Saat Gerebek Rumah Di Menggala Selatan

Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80

Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80

Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

Polwan Polres Metro Gelar Turlalin dalam Rangka HUT ke-77 Polwan RI

Polwan Polres Metro Gelar Turlalin dalam Rangka HUT ke-77 Polwan RI

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Dalam: Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Dalam: Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Lamtim dan Metro Teken MoU Pengendalian Inflasi, Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

Lamtim dan Metro Teken MoU Pengendalian Inflasi, Dorong Stabilitas Ekonomi Daerah

Kapolres Lampung Timur Bersama Bupati Salurkan Bahan Pokok dalam Gerakan Pangan Murah di Way Jepara

Kapolres Lampung Timur Bersama Bupati Salurkan Bahan Pokok dalam Gerakan Pangan Murah di Way Jepara

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Mendampingi Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Haryantana, Dalam Acara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Yang Berlangsung di Kampung Sukanegara

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Mendampingi Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Haryantana, Dalam Acara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Yang Berlangsung di Kampung Sukanegara

Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Ditlantas Polda Lampung Inisiasi MoU Uji Emisi, Dorong Udara Bersih dan Masyarakat Sehat

Ditlantas Polda Lampung Inisiasi MoU Uji Emisi, Dorong Udara Bersih dan Masyarakat Sehat

Kapolres Lampung Timur Dampingi Bupati Dalam Kegiatan Ceremony Dapur MBG SPPG di Desa Bumi Harjo

Kapolres Lampung Timur Dampingi Bupati Dalam Kegiatan Ceremony Dapur MBG SPPG di Desa Bumi Harjo

Walikota Metro Bersama Wakilnya Hadiri Sosialisasi Hasil Pembinaan Program Kelurahan Cantik Yang Digelar BPS

Walikota Metro Bersama Wakilnya Hadiri Sosialisasi Hasil Pembinaan Program Kelurahan Cantik Yang Digelar BPS

Media Kritis
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Tulang Bawang Barat

Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkotika Saat Gerebek Rumah Di Menggala Selatan

by Admin Jrl
in Tulang Bawang Barat
0
Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkotika Saat Gerebek Rumah Di Menggala Selatan
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, mediakritis.com – Sebuah rumah yang sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Dari hasil penggerbekan rumah tersebut, petugas menangkap dua orang pelaku yakni berinisial JI (42),
berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, dan MB (35), berprofesi
wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, juga turut disita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, plastik klip berisi beberapa klip kosong, alat hisap sabu (bong), tabung pipa kaca (pyrex), korek api gas, ponsel merek Nokia warna hitam, timbangan digital, dan pipet runcing (sekop).

“Hari Selasa (05/12/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di
Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala. Dari hasil penggerbekan, ditangkap dua orang pelaku yang salah satunya merupakan pemilik rumah, dan turut disita BB berupa narkotika jenis sabu, serta timbangan digital,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (10/12/2023).

Lanjutnya, penggerbekan rumah tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah yang ada di Kelurahan
Menggala Selatan sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Selain itu, peran serta dari warga juga sangat dibutuhkan untuk memerangi kasus narkotika ini, karena merupakan tanggung jawab kita bersama,” papar AKP Indik.

Kasatres Narkoba menambahkan, dua pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (red)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80

Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80

Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

Polwan Polres Metro Gelar Turlalin dalam Rangka HUT ke-77 Polwan RI

Polwan Polres Metro Gelar Turlalin dalam Rangka HUT ke-77 Polwan RI

Recent News

Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80

Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir
  • Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80
  • Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana
  • Polwan Polres Metro Gelar Turlalin dalam Rangka HUT ke-77 Polwan RI
  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Dalam: Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In