Punggur, mediakritis.com –
Sikap Kepala Kampung Badransari Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung-Tengah di tengarai Bertolak belakang dengan Latar Belakang Pendidikanya,Yakni Sarjana Setrata satu (S1),Hukum .
Pasalanya Awak Media Melalui Pesan Watshap (WA),dengan Redaktur yang Ber-etika dan santun guna Kelengkapan Unsur Pemberitaan Konfirmasi/Klarifikasi,Mengenai Dugaan Mark Up Pengunaan Dana Desa (DD) di Kampung nya.
Namun kakam WIBOWO,SH membalas dengan Memmey/Sticker Jempol yang bertuliskan PERADI.
Sekedar untuk di ketahui yang
dimaksud dengan Attitude adalah sikap dan perilaku yang di tunjukan sehari-hari.
Cara berbicara dengan santun, berprilaku dengan baik, dan bisa saja bertindak memperlakukan orang lain, semua itu adalah cerminan dari sikap Seseorang.
Dalam hal ini Awak Media pada saat Menjalankan Fungsinya sebagai Jurnalis, guna Perimbangan Pemberitaan, maka perlu konfirmasi kepada nara sumber supaya warta yang disajikan rasional dan akurat.
Merasa di sepelekan, terkesan Oknum Kakam Badransari tersebut membanggakan dirinya, karena berlatar belakang Pendidikan HUKUM.
Terpisah R.Rido Nainggolan,SH.Ketua LSM TOPAN-RI,sebagai Nara Sumber Awak Media yang menemukan Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa di Kampung Badransari ketika di Konfir masi Prihal Jawaban Kakam Bowo yang memamerkan Sticker PERADI, menuturkan setiap Orang Berhak untuk tidak menjawab atau diam,namun terkait Respons Kakam Badransari sari tersebut ,” Kita tersanjung,” dan untuk di ketahui bersama sejatinya Penggunaan Dana Desa tersebut Harus Transparan dan siap di pertanggung jawabkan, dan salah satu TUPOKSI seorang Pemimpin adalah merespons dengan bijak segala Bentuk Permasalahan yang Timbul, jangan Diam Tukas Rido.
Lanjut Rido,Ekspresi Kakam tersebut justru membuat Suasana Blunder mengingat Kami TIM INVESTIGASI TOPAN – RI,”Bergerak dan Bertindak Memiliki Alasan atau Landasan terkait Dugaan Mark Up Belanja Barang dan Jasa pada Implementasi DD di Kampung Badransari ,”Terutama di Spot Pariwisata Milik Desa tersebut,”.
Secara Kasat Mata Terindikasi dengan Adanya Bangunan yang Mangkrak di Atas Air, lebih Jauh Analisa Kita Prihal GSB dan GSS mengingat Bendungan Raman tersebut Wilayah Balai Besar, yang keperuntukanya Guna Pengairan/Irigasi Sawah, adakah Kakam tersebut Berizin Prihal Mendirikan Bangunan di Atas Bendungan itu Tukas Rido.
Untuk itu lanjut Rido Mengingat-Menimbang Ekspresi Kakam Badransari yang terkesan Malaikat dan Praktisi Hukum, ya kita akan upayakan Langkah selanjutnya yakni LP kan Dugaan Hasil Investigasi Tim TOPAN,kalau Nanti Penyidik dapat Membuktikan kita Lihat apa iya Kakam yang bergelar Sarjana Hukum (SH) itu bisa Membela / Menyelamatakan dirinya dari Jeratan HUKUM Tandas Rido Rahmat Nainggolan,SH.(tiem)