Metro, mediakritis.com – Gedung KUA Metro Timur yang dibangun bersebelahan dengan gedung Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)diduga banyak penyimpangan.
Hal ini disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat kota Metro kususnya lingkungan sekitar.
Junaidi salah satu tokoh masyarakat Kota Metro menyampaikan kepada awak media, dirinya menyesalkan dengan pemborong bangunan gedung KUA tersebut karena menurutnya, bangunan gedung KUA Metro Timur ini banyak kejanggalan.
Pondasi yang digunakan pondasi lama derecigit tidak ada atau tidak dipasang, Anehnya justru ada spanduk yang bertuliskan”Proyek ini didampingi oleh Kejati provinsi Lampung”, tempat parkir juga tidak ada tutur Junaidi.
Proyek Gedung KUA Metro Timur tersebut juga mendapat sorotan dari Ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung Mustoha, dirinya sangat menyayangkan adanya proyek tersebut yang terkesan asal-asalan padahal nilainya milyaran.
Senada dengan masyarakat kota Metro, Mustoha menanyakan kenapa dan ada apa Derecigit/plang proyek tidak dipasang hal ini tentu menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Mustoha meminta Kejari kota Metro untuk mengambil sikap atas proyek pemerintah tersebut.
“Saya harapkan Kejari kota Metro segera turun ke lapangan untuk memastikan proyek tersebut, bermasalah atau tidak karena menurut saya ada banyak ketidak sesuaian dengan BISTEK” .
Kata Musutoha Besi yang digunakan besi 6 inch bukan besi 8 inch , 10 inch atau 12 inch kemudian adukan semen tidak ditakar terlebih dahulu.
1truck pasir diaduk entah berapa sak semen tanpa ditakar.
Volume gambar dari konsultan perencanaan tidak sesuai dengan gambar ruang tata kota, akibatkanya tidak punya tempat parkir, padahal kantor KUA milik masyarakat bukan milik pribadi dan bukan milik Subandi kepala KUA.
Yang anehnya lagi bangunan mepet jalan raya atau terlalu dekat ke jalan raya dikhawatirkan nantinya dapat mengganggu kenyamanan pengguna lalulintas jalan. Masyarakat metro resah suruh bongkar gedung tersebut.
Seharusnya mereka lihat kantor KWRI mundur 20 meter dari badan jalan raya dan mestinya KUA nyotoh bangunan kantor KWRI bukan malah maju, jadi tidak elok dan tidak selaras dengan tata kota Metro.
Hal ini membuat geram awak media yang tergabung di KWRI kota Metro.
Masyarakat kota Metro meminta Kejari sesuai dengan wilayah hukumnya untuk croscek ke lokasi, bila pengerjaan tidak benar dihentikan. Kepala Depag Metro juga harus turun tangan melihat bangunan tersebut yang amburadul tandas Mustoha.
Diduga keras bahwa bangunan tersebut milik kakanwil departemen agama provinsi Lampung,
Dan diduga kepala BPN pusat dengan daerah kanwil Depag ada main pungkasnya.(red)