Metro, mediakritis.com – Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, secara Virtual di OR Sekda Kota Metro, Rabu (03/04/2024).
Kepala Bagian Organisasi Sekda Kota Metro, Zaki Mubaroq, melaporkan bahwa kegiatan hari ini dihadiri oleh pejabat dan petugas pelayanan publik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Yosodadi dan Puskesmas Iringmulyo.
“Kegiatan hari ini adalah bentuk perhatian dan inisiasi dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung sebelum melaksanakan penilaian pelayanan publik tahun 2024,” paparnya.
Dijelaskannya, bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan materi-materi dan bekal kepada para pejabat dan petugas yang ada di masing-masing lokus.
Sementara itu, Staf ahli III Wali Kota Metro Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik, Juni Kuswati, menyampaikan pentingnya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kepatuhan Publik Tahun 2024, untuk mengukur sejauh mana instansi pelayanan publik telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Juni berharap penilaian yang didapatkan pada tahun 2023 tersebut dapat dijadikan catatan dan pembelajaran untuk melakukan perbaikan diri.
“Hal itu mengingat, adanya penilaian Kepatuhan Publik yang akan segera dilakukan oleh Ombudsman RI pada bulan Mei sampai bulan September 2024, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024,” ujarnya.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Ombudsman RI telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023, dan Kota Metro masuk dalam zona hijau dengan nilai 80, 85 dengan kategori kualitas tinggi.
Meskipun masuk dalam Zona Hijau, Juni menilai Kota Metro masih perlu melakukan pembenahan diri dan melakukan perbaikan dalam Sumber Daya Manusia yang dinilai indikator kualitasnya masih kurang dari standar yang seharusnya.
“Untuk itu kami berharap Pak Doni dapat memberikan materi-materi yang dapat meningkatkan SDM dalam pelayanan publik yang ada di Kota Metro, khususnya agar Kota Metro dapat meraih nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya,”ungkapnya.
Harapannya, melalui kegiatan Bimtek dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dapat menaikkan nilai pelayanan publik, terutama dalam indikator kualitas SDM yang ada di Kota Metro.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Doni, mengingatkan bahwa terdapat beberapa dimensi yang dibutuhkan dalam penilaian kepatuhan pelayanan di tahun 2023 dan 2024 dimana adanya tolak ukur penilaian mengenai komponen standar pelayanan tugas dan kewenangan ombudsman baik yang elektronik maupun non elektronik .
“Yakni terdapat 4 dimensi yang menjadi penilaian kepatuhan pelayanan Ombudsman meliputi input, sarana dan prasarana, output, serta pengaduan. Penilaian kepatuhan pelayanan juga dikategorikan menjadi 4 tingkatan yakni kategori tertinggi yaitu A, kategori tinggi B, kategori sedang C, dan kategori rendah D, “terangnya.
Menurutnya Kota Metro sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam kategori tinggi B perlu melakukan peningkatan penilaian kepatuhan dari yang telah didapatkan sebelumnya di tahun 2023 menjadi Kategori Tertinggi A, karena hanya nilai indikator Kategori Tertinggi A yang dapat mengikuti penilaian sebagai indikator Penghargaan Pembangunan Daerah dari Ombudsman RI.
Penilaian Pelayanan Kepatuhan 2024 akan digunakan sebagai pemberian penghargaan pembangunan daerah yang akan berdampak pada pemberian insentif setiap daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini diperlukan agar Kota Metro dapat meningkat menjadi kategori Tertinggi A, yang mana saat ini Kota Metro masih di kategori tinggi B, “bebernya.
Doni berharap melalui kegiatan bimtek tersebut dapat membantu seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kategori pelayanan kepatuhan publik yang ada Kota Metro dengan memenuhi semua indikator penilaian, terutama masyarakat selaku pengguna layanan agar dapat menerima manfaat semaksimal mungkin dan menghantarkan Kota Metro pada Kategori Tertinggi.
Dia juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil nilai kepatuhan tahun 2023 pada 16 kabupaten/ Kota yang ada di wilayah Provinsi Lampung yang berhasil masuk dalam Kategori yaitu Zona Hijau adalah Kota Metro dan Kabupaten Way Kanan. (kf-pardi)