• Latest
Ramai-ramai Korupsi Proyek Jalam di Lampung Tengah

Ramai-ramai Korupsi Proyek Jalam di Lampung Tengah

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan

Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan

Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang

Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad

Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad

Polres Lampung Timur Siagakan Personel Bantu Penyebrangan Warga dan Anak Sekolah di Sungai Way Bungur

Polres Lampung Timur Siagakan Personel Bantu Penyebrangan Warga dan Anak Sekolah di Sungai Way Bungur

Ops Keselamatan Krakatau 2026, Polantas Lampung Tengah Jadi Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah

Ops Keselamatan Krakatau 2026, Polantas Lampung Tengah Jadi Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah

Aksi Nyata Ketua DPRD Metro: Ria Hartini Rangkul Warga Bersihkan Titik Vital Kota

Aksi Nyata Ketua DPRD Metro: Ria Hartini Rangkul Warga Bersihkan Titik Vital Kota

Media Kritis
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Ramai-ramai Korupsi Proyek Jalam di Lampung Tengah

by Admin Jrl
in Lampung Tengah
0
Ramai-ramai Korupsi Proyek Jalam di Lampung Tengah
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah, medikritis.com – Pembangunan proyek jalan di Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, ramai-ramai dikorupsi.

Mereka yang terlibat adalah mandor, sopir hingga warga setempat yang kerjasama melakukan korupsi material proyek pembangunan jalan yang dikerjakan PT. Dores Ortusa Jaya.

Adapun identitas para tersangka tersebut yaitu AS (45), warga Desa Jati Mulyo dan AI (38) warga Desa Sukadana, selaku sopir mobil mixer.

Kemudian MA (49) warga Kelurahan Yosomulyo, Selaku mandor proyek PT Dores Ortusa Jaya dan MY (55) warga Kampung Sumber Baru, selaku warga setempat.

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Seputih Banyak, Iptu. Chandra Dinata. Ia mengatakan bahwa para tersangka melakukan aksi dengan modus menyisakan adukan semen.

Setelah itu lalu mereka semua menjualnya kepada warga sekitar hingga berkali-kali selama Bulan Oktober 2023.

Para tersangka ini bekerjasama menyisakan semen dalam mobil, lalu menjualnya kepada warga secara diam-diam saat malam hari,” katanya, dilansir dari Rilis.id, Selasa (28/11/2023).

Terungkapnya peristiwa tersebut bermula pada bulan Oktober 2023, seorang warga bernama MY mendekati para sopir truk mixer. Dia mengaku mau membeli semen proyek jika para sopir mau menyisakan untuknya sedikit saja namun tidak hanya sekali.

AS dan AI pun menyetujui niat MY, karena ada dukungan dari sang mandor proyek agar menjual semen tersebut.

“Lalu mandor memberi petunjuk saat sopir menuangkan semen ke permukaan jalan, sehingga dibuat sengaja tersisa di mobil dan mereka jual dengan harga Rp200 ribu untuk satu kubik adukan semen,” kata Candra.

Kemudian uang hasil penjualan semen itu diambil atau digunakan sendiri oleh sopir dan mandor.

“Aksi itu berulang kali terjadi terjadi dan menggunakan modus yang sama. Melibatkan sopir, mandor, dan warga setempat. Pencurian itu dilakukan pasti pada malam hari antara Pukul 21.00 WIB dan 23.00 WIB,” ungkapnya.

Setelah berjalan beberapa kali, akhirnya aksi mereka diketahui oleh pihak PT. Dores Ortus Jaya selaku rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Kemudian dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak pada 25 November 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, para tersangka kemudian ditangkap, pada Minggu (26/11/2023).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap para tersangka. Atas korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para tersangka, mereka akan dijerat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan atau orang yang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan kejahatan.

“Penyidik akan meggunakan Pasal 374 KUHP atau 372 KUHP atau 374 KUHP Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.(Red)

 

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Walikota Wahdi Siradjuddin Hadiri Pelantikan KONI Kota Metro

Walikota Wahdi Siradjuddin Hadiri Pelantikan KONI Kota Metro

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan

Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan

Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang

Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang

Recent News

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan
  • Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
  • Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan
  • Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang
  • Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In