• Latest
Ramai-ramai Korupsi Proyek Jalam di Lampung Tengah

Ramai-ramai Korupsi Proyek Jalam di Lampung Tengah

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14

Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14

Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian

Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Keramik, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Keramik, Satu Pelaku Diamankan

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Juli 2026

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Juli 2026

Perkokoh Pertahanan,IWO Kota Metro Ikuti Pelatihan Dasar Bela Negara Melalui Forum Kader Bela Negara

Perkokoh Pertahanan,IWO Kota Metro Ikuti Pelatihan Dasar Bela Negara Melalui Forum Kader Bela Negara

Gelar Aksi Jumat Berkah, NGO KMPL Kota Metro Salurkan Bantuan bagi Warga dan Anak Yatim

Gelar Aksi Jumat Berkah, NGO KMPL Kota Metro Salurkan Bantuan bagi Warga dan Anak Yatim

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Media Kritis
No Result
View All Result
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Ramai-ramai Korupsi Proyek Jalam di Lampung Tengah

by Admin Jrl
in Lampung Tengah
0
Ramai-ramai Korupsi Proyek Jalam di Lampung Tengah
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah, medikritis.com – Pembangunan proyek jalan di Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, ramai-ramai dikorupsi.

Mereka yang terlibat adalah mandor, sopir hingga warga setempat yang kerjasama melakukan korupsi material proyek pembangunan jalan yang dikerjakan PT. Dores Ortusa Jaya.

Adapun identitas para tersangka tersebut yaitu AS (45), warga Desa Jati Mulyo dan AI (38) warga Desa Sukadana, selaku sopir mobil mixer.

Kemudian MA (49) warga Kelurahan Yosomulyo, Selaku mandor proyek PT Dores Ortusa Jaya dan MY (55) warga Kampung Sumber Baru, selaku warga setempat.

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Seputih Banyak, Iptu. Chandra Dinata. Ia mengatakan bahwa para tersangka melakukan aksi dengan modus menyisakan adukan semen.

Setelah itu lalu mereka semua menjualnya kepada warga sekitar hingga berkali-kali selama Bulan Oktober 2023.

Para tersangka ini bekerjasama menyisakan semen dalam mobil, lalu menjualnya kepada warga secara diam-diam saat malam hari,” katanya, dilansir dari Rilis.id, Selasa (28/11/2023).

Terungkapnya peristiwa tersebut bermula pada bulan Oktober 2023, seorang warga bernama MY mendekati para sopir truk mixer. Dia mengaku mau membeli semen proyek jika para sopir mau menyisakan untuknya sedikit saja namun tidak hanya sekali.

AS dan AI pun menyetujui niat MY, karena ada dukungan dari sang mandor proyek agar menjual semen tersebut.

“Lalu mandor memberi petunjuk saat sopir menuangkan semen ke permukaan jalan, sehingga dibuat sengaja tersisa di mobil dan mereka jual dengan harga Rp200 ribu untuk satu kubik adukan semen,” kata Candra.

Kemudian uang hasil penjualan semen itu diambil atau digunakan sendiri oleh sopir dan mandor.

“Aksi itu berulang kali terjadi terjadi dan menggunakan modus yang sama. Melibatkan sopir, mandor, dan warga setempat. Pencurian itu dilakukan pasti pada malam hari antara Pukul 21.00 WIB dan 23.00 WIB,” ungkapnya.

Setelah berjalan beberapa kali, akhirnya aksi mereka diketahui oleh pihak PT. Dores Ortus Jaya selaku rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Kemudian dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak pada 25 November 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, para tersangka kemudian ditangkap, pada Minggu (26/11/2023).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap para tersangka. Atas korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para tersangka, mereka akan dijerat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan atau orang yang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan kejahatan.

“Penyidik akan meggunakan Pasal 374 KUHP atau 372 KUHP atau 374 KUHP Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.(Red)

 

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Recent News

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
  • DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
  • Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna
  • KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In